Surat Kemendikbud Tentang Penerbitan NUPTK Bagi GTK Tahun 2016 - Ditjen kemdikbud, surat ini menentukan syarat penerbitan NUPTK 2016, NUPTK ini mempunyai syarat yaitu melalui aplikasi verval GTK :
- Guru PNS/SK CPNS/PNS + SK Penugasan dari Disdik.
- Gunu NonPNS
- dan masih banyak point point lainya.
NUPTK adalah syarat mutlak untuk guru dan tenaga Kependidikan baik pada pendidikan formal atau non formal yang bertujuan untuk mendapatkan seluruh layanan program dan kegiatan dari Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Harapan saya penerbitan NUPTK di tahun 2016 ini bisa dilaksanakan dengan jadwal yang telah dibuat dan telah ditetapkan.
Langsung saja unduh Surat Penerbitan NUPTK Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Tahun 2016 pada link dibawah yang sudah sediakan dibawah ini :
Posting Komentar
Posting Komentar