Program Kerja US (Ujian Sekolah) SD/MI : Ujian Sekolah merupakan amanat Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan adanya Evaluasi terhadap peserta didik baik oleh guru maupun oleh pemerintah. Sesuai dengan Bab XVI Pasal 57 ayat 1 : Evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Hal ini diperjelas dengan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standart Nasional Pendidikan. Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan antara lain bahwa fungsi dan tujuan Pendidikan Nasional menjadi parameter utama untuk merumuskan standar Nasional Pendidikan.
Standar Nasional Pendidikan sebagai dasar perencanaan pelaksanaan dan pengawasan Pendidikan dalam rangka mewujudkan Pendidikan Nasional yang bermutu Untuk itu sebagai upaya agar pelaksanaan Ujian Sekolah dapat berlangsung dengan baik dan maksimal, maka UPTD Pendidikan Kecamatan..........menyusun Program Kerja Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2014/2015. Program kerja ini diharapkan menjadi acuan bagi sekolah/madrasah penyelenggara Ujian Sekolah.
TUJUAN UJIAN SEKOLAH
- Ujian Sekolah pada jenjang SD/MI Tahun Pelajaran 2015/2016 bertujuan menilai pencapaian kopetensi lulusan pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
- Mendorong tercapainya target wajib pendidikan dasar yang bermutu.
Untuk lebih jelasnya silahkan download Filenya di bawah ini :
Posting Komentar
Posting Komentar