Jadwal dan Penetapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2016 

Jadwal dan Penetapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2016 : Sebagaimana kita ketahui Peserta PLPG terdiri atas guru yang memilih: Pola portofolio yang bertatus MPLPG, atau tidak lulus verifikasi portofolio, Sertifikasi pola PLPG, dan Peserta yang tidak lulus/tidak menyelesaikan sertifikasi/PLPG tahun sebelumnya. Data peserta di atas didasarkan atas data yang diunggah pada ASG online.
Jadwal dan Penetapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2016

Latar Belakang 

    1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen ( UUGD ) menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional pada pendidikan anak usia dini jalur Pendidikan Formal, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan menengah.
    2. Guru Profesional Minimum harus Sarjana ( S-1) atau diploma Empat (D-IV),Menguasai Kompetensi, Memiliki sertifikat pendidik, Sehat Jasmani dan Rohani, Serta Memiliki Kamempuan untuk Memujudkan Tujuan Pendidikan Nassional
    3. Pengkaun Kedudukan Guru Sebagai Tenaga Profesionla di buktikan dengan Sertifikat Pendidik.

    Dasar Hukum 

    1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
    2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
    3. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah
    4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas No 16 Thaun 2001 Tentang Yayasan
    5. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Kerangka kualifikasi Nasional Indonesia 

    Sasaran Sosialisasi 

      1. Perguruan Tinggi Penyelengara Sertifikasi Guru Tahun 2016
      2. Dinas Pendidikan Provinsi
      3. Dinas Pendidikan Kabuaten / Kota
      4. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan 
      5. Pengawas Sekolah
      6. Guru dan 
      7. Masyarakat
        [ Jadwal Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2016 ]

        Adapun Berkas peserta yang memilih pola PLPG secara langsung (LPTK menerima dari Disdik Kab/Kota):

          1. Format A1 yang telah ditandatangani oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota,
          2. Fotokopi Ijazah S-1 atau D-IV, serta Ijazah S-2 dan atau S-3 (bagi yang memiliki) dan disahkan oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan,
          3. Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS),
          4. Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang disahkan oleh pejabat terkait,
          5. Fotokopi SK mengajar dari Kepala Sekolah yang disahkan oleh atasan (5 tahun terakhir), dan
          6. Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal).

          Selain itu, Peserta yang dipanggil untuk mengikuti PLPG diharapkan membawa:

            1. Peraturan-peraturan yang terkait dengan implementasi kurikulum (misalnya Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang kualifikasi dan kompetensi guru, Permendiknas Nomor 22, 23, 24 Tahun 2006, Permendikbud Nomor 57-64 Tahun 2014),
            2. Buku pelajaran yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku pada sekolah masing-masing.
            3. Disamping itu peserta PLPG diharapkan membawa dokumen perangkat pembelajaran, seperti silabus, RPP, LKPD, dan referensi yang relevan dengan mata pelajaran/bidang keahlian masing-masing.

            Khusus Guru BK membawa:

              1. Permendiknas Nomor 27 tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor,
              2. Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 tentang bimbingan dan konseling pada pendidikan dasar dan menengah,
              3. Permendikbud Nomor 64 Tahun 2013 tentang peminatan peserta didik,
              4. Pedoman dan/atau panduan bimbingan dan konseling yang diterbitkan pemerintah, contoh tentang program BK, Rencana Pelaksanaan Layanan/Satuan Layanan, instrumen BK, dan media layanan BK.
              Untuk Lebih Jelasnya tentang Penetapan Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2016, Silahkan Download Buku 1 Dan Buku 4A Plus Jadwal Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2016 
              Sumber : www.atirta13.com

                Posting Komentar

                 
                Top